Art Original
Fakta dan data ahmadiyah menodai Islam
Ahmadiyah sudah menjadi noda besar dalam tubuh Islam. Di Indonesia, dari tahun ke tahun umat Islam menuntut ketegasan pemerintah untuk membubarkan Ahmadiyah. Akan tetapi, Pemerintah seolah tutup mata dan telinga, tidak mau mendengar aspirasi kaum muslimin yang menjadi mayoritas penduduk negeri ini. Buku ini adalah kumpulan fakta dan data yang sengaja disusun dengan tambahan perkembangan terbaru terkait penerbitan SK Pelarangan Penyebaran Ajaran Ahmadiyah di berbagai wilayah di Indonesia. Dari 33 Provinsi, tercatat sudah 6 (enam) Gubernur; dari 399 Kabupaten tercatat ada 9 Bupati; dan dari 98 Kotamadya tercatat ada 4 Walikota yang mengambil tindakan tegas, baik dengan menerbitkan Surat Keputusan / Peraturan Gubernur / Bupati / Walikota, maupun mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama instansi terkait dan elemen masyarakat. Tujuannya untuk menyelamatkan aqidah umat Islam, dan tentu saja untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Semoga saja hal ini menjadi langkah awal yang baik dan menjadi pembuka mata hati setiap muslim di Indonesia - khususnya para pemegang kekuasaan sehingga mengetahui hakikat dan bahaya Ahmadiyah bagi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya umat Islam serta berani bersikap tegas berdasarkan hukum yang berlaku di tanah air ini. Sekali lagi ditegaskan, bahwa Ahmadiyah itu bukan Islam. Ahmadiyah mempunyai banyak perbedaan dengan ajaran Islam. Bahkan Ahmadiyah telah menodai dan menistakan ajaran Islam. Oleh karena itu, meyakini ajaran ahmadiyah sebagai sebuah kebenaran, berarti menyatakan diri keluar dari Islam (murtad). Na’udzubillahi min dzalik.
Tidak tersedia versi lain